Belasan mobil yang digelapkan oknum perwira Polres Bintan diamankan petugas Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kepri. (Foto: iNews/Humala Nasution)

TANJUNGPINANG, iNews.id – Oknum perwira Polres Bintang, Kepulauan Riau (Kepri) berinisial Iptu HA ditangkap tim gabungan Polda Kepri atas tuduhan penggelapan puluhan mobil rental. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 12 mobil berbagai merek milik beberapa usaha rental mobil yang digelapkan pelaku yang bertugas di bagian regiden Polres Bintan.

Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Agung Giima Sunarya mengatakan, oknum perwira Polres Bintan itu sempat tidak masuk kantor karena melarikan setelah kasus penggelapan mobilnya terungkap.

“Pelaku sempat kabur. Dia ditangkap di Pangkalan Krinci, Kabupaten Palelawan, Riau oleh tim Polda Riau,” katanya, Rabu (20/5/2020).

Agung mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima ada sekitar 96 mobil berbagai merek yang digelapkan oknum perwira polisi tersebut. Namun, baru sebagian yang berhasil ditemukan dan telah dibawa kembali ke Batam.

“Mobil hasil penggelapan tersebar di beberapa daerah mulai Bintan, Karimun dan sebagian besar ditemukan di Tanjungpinang. Kamis (Polres Tanjungpinang) membantu melacakkeberadaan mobil hasil penggelapan di wilayah Kota Tanjungpinang,” katanya.

Menurut Agung, terungkapnya kasus penggelapan mobil ini berawal dari penyitaan mobil oleh personel TNI dari tangan para pembeli mobil tersebut di Tanjungpinang beberapa hari lalu.

Penyitaan dilakukan atas permintaan dari pemilik mobil yang merupakan korban dari oknum polisi itu. “Ada 12 unit mobil yang diamankan ini diketahui milik salah satu rental mobil di Batam,” ujarnya.

Menurut Agung, belasan mobil berbagai merek yang digelapkan oknum perwira polisi itu awalnya disewa untuk digunakan di sejumlah hotel dan kawasan wisata di Bintan. Namun praktiknya mobil tersebut sebagian dijual murah kepada sejumlah orang tanpa kelengkapan surat.

“Rencananya ke 12 mobil yang diamanka ini dibawa ke batam dan diserahkan ke penyidik Polda Kepri guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network