Belasan santri di Ponpes Al Ikhsan, Jambi diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum pengasuh ponpes tersebut. (Foto: iNews.id/Jumalis Ali)

TANJUNG JABUNG BARAT, iNews.id - Seorang oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al-Ikhsan Dusun Kelagian Baru, Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabarat), Jambi diduga melakukan tindakan asusila terhadap belasan santrinya. 

Ironisnya, seusai berbuat asusila pelaku berinisial S ini melarikan diri dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. Informasi di masyarakat, pelaku S ini kabur ke Pulau Jawa. S diketahui telah meminpin pondok di sejak tujuh tahun lalu.

Tokoh masyarakat Desa Kelagian, Aditiya mengaku sangat kaget dan tidak percaya saat mendengar adanya kabar mengenai kasus pelecehan seksual terhadap santri yang terjadi di pondok tersebut. Lantaran penasaran dengan kabar tersebut, dia pun langsung mencari kebenaran dan menayakan langsung kepada beberapa orang yang diduga menjadi korban. “Dari penjelasan beberapa orang korban, informasi tersebut benar adanya dan bahkan kasus ini sudah lama terjadi,” katanya, Minggu (9/9/2018). 

Tidak ingin menunggu lama dan takut kembali menambah korban baru, Aditiya pun segera melaporkan kasus itu kepada RT dan kepala desa setempat. Namun ketika mereka mendatangi ponpes, oknum pengasuh ponpes itu sudah tidak ada lagi di tempat. “Begitu kami datangi untuk klarifikasi, pengasuh ponpes ini sudah melarikan diri,” katanya.

Pelaksana tugas (Plt) Kades Kelagian, Abdul Murat mengaku sudah mendapat laporan dari beberapa warga mengenai kasus pelecehan seksual di Ponpes Al Ikhsan tersebut.

Dia menyebutkan, sesuai informasi korban pelecehan seksual berjumlah 18 orang namun sampai hari ini yang baru berhasil ditemui sekaligus dimintakan keterangan dan siap bersaksi baru sembilan orang. “Saya sendiri sangat kaget dan menyayangkan dengan kejadian ini. Seharusnya oknum pimpinan pondok harus mengajarkan perbuatan yang baik bukan malah sebaliknya,” tandasnya.

Dalam waktu dekat ini, kata dia, pihak desa akan melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual itu ke polisi agar pelaku bisa segera ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network