Ilustrasi, salah satu oknum guru agama SD Negeri di Kabupaten Bengkulu Utara, diduga mencabuli 24 muridnya. (Foto: Istimewa).

Korban menceritakan kepada orang tuanya saat bagian dadanya disentuh terduga pelaku. Tidak terima anaknya menjadi korban pencabulan, orang tua tersebut kemudian melaporkan ke Mapolsek Putri Hijau, Polres Bengkulu Utara. 

Kapolsek Putri Hijau, Iptu Achmad Nizar mengatakan, korban dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh oknum guru merupakan siswi kelas V. 

"Korbannya sudah 24 orang. Mereka murid kelas V SD di tempat oknum guru mengajar," ujar Nizar, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2024). 

Saat ini, kata dia kasusnya masih didalami. Dalam kasus ini, pelaku terancam dikenakan UU tentang pelecehan terhadap anak di bawah umur.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network