Berdasarkan bukti dan laporan tersebut, polisi langsung mengamankan pelaku di tempat praktiknya.
"Kami amankan di tempat praktik yang bersangkutan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, unit Reskrim Polsek Batam Kota mengamankan DS, oknum karena diduga melakukan pencabulan terhadap pasiennya. Kasus ini terungkap setelah pasien risih dengan kelakuan DS saat diperiksa dan memvideokan perbuatan tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait