PEKANBARU, iNews.id - PLN memutus aliran listrik di Museum Balairung Sri, Kabupaten Siak, Riau. Selain di museum tersebut, PLN juga memutus jaringan listrik di Balai Adat atau Gedung Balai Kerapatan Tinggi Siak dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Siak.
Pemutusan itu karena Pemda Siak tidak membayar tungggakan selama satu bulan. Namun PLN menyatakan siap membantu kendala yang dialami terkait pembayaran listrik.
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru, Himawan Sutanto mengatakan, bagi pelanggan yang terjadi penyegelan dan pemutusan sementara, penyambungan listrik pelanggan kembali dapat dilakukan jika pelanggan telah melunasi tunggakan atau tagihan listriknya yang disertai dengan biaya keterlambatan.
"Sedangkan bagi pelanggan yang terjadi pembongkaran rampung, maka pelanggan baru dapat menikmati listrik kembali jika sudah melunasi tunggakan dan membayar ulang biaya pasang baru," katanya, Senin (1/2/2021).
Namun dia tidak menjelaskan berapa total tunggakan listrik di Siak. Namun informasi yang dihimpun tunggakan listrik Pemda Siak sebesar Rp325 juta.
Himawan meminta kepada seluruh pelanggan agar membayar tepat waktu. Perseroan memberikan tenggat waktu pembayaran dari tanggal 1 hingga tanggal 20 setiap bulannya.
Sementara bagi pelanggan yang sudah membayar tepat waktu dirinya memberikan apresiasi yang besar. Perseroan pun akan terus meningkatkan layanan dan kebutuhan masyarakat akan listrik.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait