Tersangka UU ITE Nikita Mirzani mentraktir pizza kepada seluruh tahanan Rutan Kelas IIB Serang, Banten. (Foto: Istimewa).

SERANG, iNews.id - Tersangka UU ITE Nikita Mirzani mentraktir pizza kepada seluruh tahanan Rutan Kelas IIB Serang, Banten, Kamis (27/10/2022). Sedikitnya, 689 warga binaan di rutan tersebut mendapatkan traktiran Nikita.

Pizza dikirimkan melalui orang kepercayaan Nikita, yakni Jesicca. Momen tersebut dibagikan oleh Jesica melalui akun media sosial Nikita. Jesica menceritakan, diminta Nikita membelikan Pizza untuk dibagikan kepada 700 orang yang ada di Rutan Serang. Jesica membeli pizza seharga Rp10 juta.

Kepala Rutan Kelas IIB Serang Banten, Dody Naksabani menuturkan, ada permintaan dari Nikita untuk berbagi makanan dengan tahanan lainnya. Pizza, lanjut dia diantarkan oleh orang kepercayaannya pada Kamis (27/10/2022) sore.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network