JAKARTA, iNews.id - Sholat taubat merupakan salah satu amalan sunah yang dilakukan untuk memohon ampun dan bertaubat kepada Allah SWT atas dosa-dosa yang telah diperbuat. Sebab, sudah menjadi kodrat manusia tidak luput dari salah dan dosa.
Sholat taubat di kategorikan sebagai sholat mutlak, yaitu sholat yang tidak ditentukan secara pasti waktu pelaksanaanya, sehingga bisa dilakukan dalam waktu kapan pun baik pada siang hari atau pun malam hari, terkecuali di waktu-waktu terlarang seperti setelah ashar.
Namun para ulama mengatakan sholat taubat paling baik dilakukan pada sepertiga malam terakhir atau selama waktu sholat tahajud dilakukan.
Anjuran melaksanakan sholat taubat ini diriwayatkan Imam at Tirmidzi dari sahabat Ali bin Abi Thalib, dari sahabat Abu Bakar As-Shidiq bahwa Rasulullah Saw bersabda:
مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا ثُمَّ يَقُومُ فَيَتَطَهَّرُ، ثُمَّ يُصَلِّي ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلَّا غَفَرَ لَهُ
Artinya: “Tidaklah seseorang berbuat dosa lalu ia beranjak bersuci, melakukan shalat kemudian beristighfar meminta ampun kepada Allah kecuali Allah mengampuninya.”
Adapun niat sholat taubat adalah:
أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَّوْبَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Ushollii sunnatat taubati rok’ataini lillaahi ta’aalaa.
Artinya: Aku berniat melakukan sholat sunnah taubat dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait