BENGKULU, iNews.id - Ada-ada saja dilakukan pencuri untuk melancarkan aksinya. Seperti pria berinisial AE (30) warga Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu ini yang nekat kenakan mukena untuk bisa curi kotak amal.
AE (30) akhirnya tak berkutik ketika ditangkap Satuan Reskrim Polres Kepahiang. Dia mencuri kotak amal di salah satu masjid di daerah Kepahiang. Aksi pelaku itu sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di masjid.
Dari hasil rekaman CCTV, pelaku mengenakan mukena dan masuk ke dalam masjid. Di dalam masjid, dia mengambil kotak amal. Aksi pelaku yang sudah menjadi residivis sebanyak tiga kali itu sempat viral di media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, terduga pelaku diamankan anggota Elang Jupi, Satuan Reskrim Polres Kepahiang, Kamis (4/2/2021).
"Dia ditangkap di Pasar Kepahiang," kata Sudarno, Jumat (5/2/2021),
Dari tangan pelaku, kata Sudarno, berhasil diamankan barang bukti. Berupa satu kotak amal, satu baju kaos, satu celana pendek, dan satu lembar kain sarung, serta sisa uang hasil pencurian Rp80.000.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Kepahiang berikut barang buktinya,” kata Sudarno.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait