"Kami menyita satu botol miras. Kami menduga ketiganya mengonsumsi miras terlebih dulu," katanya.
Dari hasil interogasi polisi, salah seorang pelaku mengatakan, dia dan temannya membayar jasa PSK sebesar Rp25.000 untuk sekali berhubungan seks.
"Kedua pemuda tersebut sudah dibawa ke Kantor Direktorat Samapta Polda Kalteng untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait