Dua pekerja bangunan yang ditangkap karena berhubungan seks dengan PSK di sekitar Lapangan Sanaman Mantikei, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangkaraya, Kalteng. (Foto: iNews/Ade Sata)

"Kami menyita satu botol miras. Kami menduga ketiganya mengonsumsi miras terlebih dulu," katanya.

Dari hasil interogasi polisi, salah seorang pelaku mengatakan, dia dan temannya membayar jasa PSK sebesar Rp25.000 untuk sekali berhubungan seks. 

"Kedua pemuda tersebut sudah dibawa ke Kantor Direktorat Samapta Polda Kalteng untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network