Aparat gabungan di Kabupaten Kendal yang siap diterjunkan mengamankan keributan napi. (Foto: Dok.iNews.id).

Proses negosiasi itu, polisi juga memenuhi tuntutan narapidana, yang mana tuntutan itu agar oknum sipir yang diduga melakukan penganiayaan terhadap narapidana di proses hukum.

"Situasi saat ini aman dan kondusif, tetapi kami tetap melakukan upaya antisipasi jangan sampai narapidana menjebol pintu dan berusaha keluar," kata Achpa.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas III Parigi Muhammad Askari Utomo berjanji segera menindaklanjuti permintaan narapidana jika menyampaikan tuntutan secara baik-baik.

"Teman-teman coba tenang, bicara baik-baik, biar saya tahu apa tuntutan kalian,” katanya sambil melerai kericuhan.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network