Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo menyampaikan keterangan penangkapan napi kabur dari Lapas Kelas IIA Bengkalis. (Foto: Polres Bengkalis)

BENGKALIS, iNews.id - Napi Lapas Kelas IIA Bengkalis, Syamsul Arifin (36) yang kabur dari sel setelah menjebol plafon akhirnya kembali ditangkap. Dia sembunyi dalam semak-semak yang berada di lahan kosong Jalan Pramuka, Desa Senggoro, Bengkalis.

Syamsul Arifin ditangkap pada Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Keberadaan narapidana kasus pencurian ini diketahui setelah pada pagi hari sempat meminta makan kepada warga setempat lalu sembunyi di semak-belukar.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah banyak membantu memberikan informasi," kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo dalam keterangan pers.

Syamsul Arifin kabur dari Lapas Bengkalis pada Rabu (13/9/2023) dini hari. Dia memanfaatkan kelengahan sipir yang berjaga lalu membobol plafon dan pergi meninggalkan lapas.

Usai ditangkap kembali, Syamsul Arifin sempat menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Bengkalis lalu diserahkan kembali ke Lapas Kelas II Bengkalis.

Kalapas Kelas II Bengkalis, M Lukman menambahkan, Syamsul Arifin akan diberikan sanksi tambahan karena kabur dari sel. Syamsul Arifin divonis lima tahun penjara dalam kasus pencurian. Namun dia baru menjalani hukuman delapan bulan.

"Napi kabur akan mendapat hukuman tambahan," tutur Lukman.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network