Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyerahkan bantuan pinjaman tanpa agunan lewat Tangerang Emas secara simbolis kepada pelaku UMKM.(Foto: Pemkot Tangerang)

TANGERANG, iNews.id - Program Tangerang Emas telah memberikan banyak manfaat bagi pelaku ekonomi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kota ini. Mereka bisa memperluas jaringan usaha yang sempat terhenti selama masa pandemi Covid-19 melalui program tersebut.

Salah satunya, Alka Kusmia Chaula, anggota ekonomi UMKM Cup Bestari, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Dia merasa bersyukur karena telah merasakan manfaat dari Program Tangerang Emas di masa pandemi Covid-19.

“Wah dengan adanya bantuan ini, kami sangat terbantu sekali dalam memutar roda perekonomian masyarakat di lingkungan sekitar. Usaha juga masih bisa terus berjalan dan jadinya saling gotong-royong nih antar sesama pelaku usaha,” ucap Alka dengan wajah berseri.

Sebagian warga pelaku UMKM yang telah menerima manfaat program Tangerang Emas di masa pandemi Covid-19. (Foto: Pemkot Tangerang)

Kegembiraan Alka salah satu potret program Tangerang Emas telah berdampak besar bagi pengembangan usaha kecil di Kota Tangerang di tengah pandemi Covid-19. Selain dalam bentuk bantuan pinjaman tanpa agunan lewat Tangerang Emas, Pemkot Tangerang juga meluncurkan Program Bantuan Insentif Startup Anda atau Tangerang BISA berupa bantuan modal sebesar Rp500.000 kepada 10.000 pelaku usaha di Kota Tangerang.

Al Firdaus misalnya, salah satu penerima manfaat program Tangerang BISA yang merasa sangat terbantu. Dia yang telah dirumahkan sejak April, sudah mulai merintis usaha hidroponik di pekarangan rumahnya.

“Alhamdulillah bantuan ini sangat membantu saya yang telah kehilangan pekerjaan saat pandemi seperti ini. Modal ini saya gunakan untuk membeli beberapa bibit hidroponik dan kebutuhan alat lainnya,” katanya.

Program Tangerang Emas yang diinisiasi oleh Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah telah diluncurkan sejak Desember 2019 lalu. Program ini merupakan upaya Pemkot Tangerang untuk memajukan sektor ekonomi UKM di Kota Tangerang.

Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Tangerang bersama Bank BJB cabang Kota Tangerang dengan memberikan pinjaman modal usaha tanpa bunga dan agunan, dengan target utama UMKM pemula di Kota Tangerang.

"Semoga program ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Tangerang yang sedang memulai usaha dan bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi lingkungan sekitar," ujar Arief.

Bantuan yang diterima berupa dana bergulir dengan besaran Rp500.000-Rp2 juta per kelompok dengan batas waktu 6-24 bulan. Setiap kelompok terdiri atas 5-10 orang. Tangerang Emas telah menyiapkan dana hingga Rp500 juta untuk para pelaku usaha yang membutuhkan modal tambahan untuk melanjutkan atau mengembangkan usahanya.

Sementara itu, untuk bisa mendapatkan bantuan modal usaha di program Tangerang BISA, calon penerima sebelumnya harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) masyarakat terdampak Covid-19 pada Aplikasi Sidata di aplikasi Tangerang LIVE.

“Ini merupakan program bantuan modal usaha bagi wirausaha pemula yang akan memulai usaha atau mengembangkan usaha di masa pandemi covid-19,” ujar Arief.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Foto: Pemkot Tangerang)

Selain lewat Tangerang Emas dan Tangerang BISA, Pemkot Tangerang juga melakukan pendataan bagi masyarakat Kota Tangerang yang memiliki UMKM untuk mendapatkan bantuan insentif modal usaha dari Pemerintah Pusat. Dana Stimulus Modal Usaha UMKM sebesar Rp2,4 juta itu berasal dari program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menjelaskan, pendataan bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga Kota Tangerang pemilik UMKM yang belum terdata sebagai penerima bantuan insentif modal usaha.

“Program BPUM ini semoga dapat membantu pelaku UMKM untuk tetap bisa mengembangkan usaha di masa pandemi,” kata Arief.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui online melalui tautan sabakota.tangerangkota.go.id atau fitur Sabakota di aplikasi Tangerang LIVE. Kemudian bagi yang sudah memiliki akun, bisa langsung klik masuk. Jika belum, klik menu daftar terlebih dahulu.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM) Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra, menjelaskan, pendataan penerima bantuan modal dari BPUM ditujukan bagi pelaku UMKM yang belum menerima bantuan kredit dari perbankan atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Waktunya berlangsung selama satu bulan, dan tanpa dipungut biaya. Pelaksanaan pendaftarannya sudah berlangsung sejak 19 Oktober hingga 24 November 2020," kata Teddy.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network