"Iya kemungkinan besar masyarakat sudah berangkat sebelum tanggal 6 Mei, makanya kita bagaimana mengantisipasi. Nanti ketentuannya dari 6 sampai 17 Mei," tuturnya.
Sejauh ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten telah dilarang melakukan mudik. Orang nomor dua di Banten itu menghimbau masyarakat agar tidak mudik. Karena menurut data yang dimilikinya, dari setiap momen libur, penyebaran Covid-19 di Indonesia termasuk di Banten meningkat.
"Untuk larangan mudik sudah tertuang dalam SE pemerintah. Terkait hal ini, kami akan melukan langkah-langkan antisipasi untuk ASN. Misalnya kami akan memberikan imbauan dan sanksi terkait kondisi kebijakan daerah," tuturnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait