Irwan menambahkan telah memerintahkan propam untuk mengusut kasus itu. Jika ditemukan ada kelalaian petugas dalam pengoperasian kendaraan dinas akan tetap diproses sesuai hukum serta peraturan yang berlaku.
Seksi Propam Polres Sumba Barat memeriksa dua polisi di Polsek Lamboya. Polisi yang diperiksa merupakan petugas piket di Polsek Lamboya pada Jumat (29/10/2021) malam. Mereka diperiksa karena kendaraan dinas itu ternyata dikendarai pegawai honorer atau anggota bantuan polisi (Banpol) berinisial KK.
KK mengendarai mobil itu bukan untuk kegiatan dinas, tetapi diminta membeli sesuatu oleh petugas piket.
“Jadi dua anggota yang piket telah diperiksa Propam dan pasti akan diproses lebih lanjut. Karena aturannya tidak boleh kendaraan dinas itu dipakai oleh yang bukan anggota Polri,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait