BENGKULU, iNews.id - Mensos Tri Rismaharini menyambut baik dan memastikan pengusulan dua tokoh dari Bengkulu menjadi pahlawan nasional akan ditindaklanjuti. Kedua tokoh yang diusulkan itu yakni, AM Hanafi dan Indra Tjahja.
Risma mengatakan, proses untuk menetapkan dua tokoh tersebut mengikuti ketentuan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Risma memastikan pula dokumen yang diterima sebagai syarat pengusulan pahlawan nasional telah diterima.
“Kami dari Kemensos tentunya akan secepatnya memproses ini sesuai dengan undang-undang atau payung hukum yang mengatur mengenai gelar kepahlawanan secara formal. Lebih tepatnya gelar pahlawan nasional,” kata Risma, Selasa (22/6/2021).
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengusulkan AM Hanafi dan Indra Tjahja masuk sebagai daftar pahlawan nasional karena memiliki jasa bagi negeri. Kedua nama tersebut telah diuji oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Bengkulu.
Hingga saat ini, lanjut Rohidin, baru dua tokoh Bengkulu yang mendapatkan pengakuan dan ditetapkan menjadi pahlawan nasional, karena berjasa dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Keduanya yakni, Fatmawati Soekarno dan Hazairin yang merupakan ahli hukum adat, menjadi Residen Bengkulu pada tahun 1946.
“Semakin banyak tokoh-tokoh Bengkulu yang ditetapkan menjadi pahlawan nasional, akan membawa pengaruh besar bagi Bengkulu untuk di kenal luas di berbagai wilayah Indonesia,” ujar Rohidin.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait