“Kita lakukan pembersihan di situ. Jadi pesannya adalah ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa sejak menjabat pada Mei 2025, sebanyak 26 pegawai telah dipecat karena pelanggaran berat dan 13 lainnya sedang dalam proses pemberhentian.
Bimo menekankan bahwa pembersihan ini adalah prioritas utama untuk menjaga kepercayaan publik dan membangun DJP sebagai lembaga yang profesional dan berintegritas.
“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. 'Handphone' saya terbuka untuk 'whistle blower' dari Bapak, Ibu dan saya jamin keamanannya,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait