Polisi menangkap DO (33), anak yang membunuh kedua orang tuanya di Tanjung Jabung Barat, Jambi. (Foto: Ist)

Usai membunuh kedua orang tuanya, DO mandi di sungai. Dia lalu pergi ke rumah pamannya di Parit 17, Senyerang.

Kepada pamannya itu dia mengaku telah membunuh kedua orang tuanya. Keluarga yang mendengar pengakuan pelaku sempat tak percaya.

Untuk membuktikan ucapan pelaku, paman pelaku menghubungi adiknya untuk memeriksa rumah korban di Teluk Nilau.

Pada Rabu (4/1/2023) pagi, dia terkejut melihat kedua korban tewas bersimbah darah di dalam rumah.

"Mengetahui kedua orangtua pelaku telah meninggal dunia karena dibunuh, kemudian saksi ini melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian," kata Muharman.

Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap pelaku di rumah keluarganya di Parit 17 Senyerang. 

Dari keterangan keluarga, pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa. Namun dia memiliki kesadaran saat bertindak. Polisi telah menahan pelaku. 

"Kalau dalam pemahaman kita, dia sadar. Jadi kita tetap akan melaksanakan pengamanan dan penahanan, karena apabila dibiarkan bisa meresahkan masyarakat dan kemungkinan besar dapat melakukan perbuatan yang serupa lagi," kata Muharman.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network