BALIKPAPAN, iNews.id - Seorang pria di Balikpapan Kalimantan Timur, berinisial AF (41) tega mencabuli keponakannya yang masih berusia 11 tahun. Ironisnya, aksi bejat ini dilakukan pelaku berkali-kali.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, terungkapnya kasus pencabulan ini berawal dari aduan korban kepada neneknya. Korban berinisial DD mengaku dicabuli oleh pamannnya.
Selanjutnya, sang nenek yang mengetahui cerita cucunya lantas melaporkan peristiwa ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan.
"Kami kemudian mengamankan pelaku pada 4 Maret 2021 di rumahnya di Balikpapan Barat," kata dia, Selasa (9/3/2021).
Di hadapan penyidik, AF mengaku jika sudah dua kali meniduri keponakannya itu dengan alasan karena khilaf.
Aksi terakhir tersangka dilakukan pada 15 Februari 2021 dini hari di rumah kios di kawasan Kampung Baru Tengah, Balikpapan Barat.
"Sudah dua kali. Pada 15 Februari 2021 dan satu bulan sebelumnya. Pelaku ini adalah paman kandungnya korban. Di rumah kios tersebut pelaku melakukan pencabulan, alasannya karena khilaf," ungkapnya.
Aksi tersangka dilakukan saat korbannya hendak tidur. Kemudian, tersangka merayu korban untuk membuka pakaiannya dan melakukan persetubuhan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait