Mobil dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Banten menggunakan pelat nomor diduga palsu kabur saat dirazia polisi, Senin (14/10/2024). (Foto: Iskandar Nasution).

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan kendaraan tersebut sempat dimintai keterangan oleh petugas. 

Kendaraan dinas tersebut diketahui milik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang, yang kemudian dibawa ke pos Satlantas Pandeglang untuk dilakukan penindakan. 

Meski bersalah, petugas hanya meminta pengguna kendaraan tersebut untuk memakai pelat kendaraan asli atau plat merah.

Saat dikonfirmasi, pemilik mobil dinas bernama Rudi mengelak  mengendarai mobil dinas tersebut. Dia beralasan, teman kerjanya yang mengganti pelat nomor mobil dinas tersebut.

"Yang membawa mobilnya kan bukan saya, teman saya," kata Rudi 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network