Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, sengketa lahan antara kedua kelompok telah berlangsung selama beberapa waktu. Petugas juga telah beberapa kali melakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Beberapa orang sudah kita amankan dan juga ada terduga pelaku dan sekarang sedang berjalan prosesnya. Kami pastikan di sini soal sengketa lahan tidak ada kaitan dengan SARA," ujar Kombes Anggoro.
Mediasi dilakukan oleh Polresta Barelang maupun Polda Kepulauan Riau. Namun, persoalan kepemilikan lahan belum juga menemukan penyelesaian hingga akhirnya terjadi bentrokan.
Setelah mendapat laporan, puluhan personel kepolisian dikerahkan ke lokasi untuk mengendalikan situasi dan mencegah bentrokan meluas. Belasan orang dari kedua kelompok juga telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Barelang.
Polisi turut menangkap seorang terduga pelaku yang membawa senapan angin yang diduga digunakan dalam bentrokan. Penyidik masih mendalami penyebab bentrokan dan peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait