Mantan Bupati Sumba Timur Gidion Mbiliyora (kiri) bersama pengacara pascamediasi di Kejari Sumba Timur, Senin (14/6/2021). (Foto: iNews/Dionisius Umbu Ana Lodu)

SUMBA TIMUR, iNews.idPerseteruan antara mantan bupati Sumba Timur Gidion Mbiliyora dan Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq berlanjut ke meja hijau. Meski sudah dimediasi Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (14/6/2021), keduanya menolak untuk berdamai.

Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Sumba Timur Okto Rikardo mengatakan, media berlangsung sejak Senin pagi hingga siang hari tadi. Mediasi itu sebagai langkah restorative justice kejaksaan setempat dalam konflik yang melibatkan dua figur publik di Kabupaten Sumba Timur.

"Mediasi tadi berjalan dengan baik, kedua belah pihak tidak ada mengungkapkan amarah atau apalah. Kami sudah berusaha untuk memediasi perdamaian ini walaupun hasilnya kedua pihak belum mau berdamai," kata Okto Rikardo, usai mediasi.

Kajari Sumba Timur Okto Rikardo

Oto mengatakan, setelah mediasi gagal, Kejari Sumba Timur berharap persoalan atau perseteruan di antara keduanya dapat diselesaikan di pengadilan. 

"Kami yakin proses pengadilan bisa menyelesaikan perselisihan paham yang terjadi,” ujar Okto Rikardo didampingi Kasi Pidana Umum, Muhamad Rony.
  
Dengan akan berlanjutnya proses hukum kasus ini ke meja hijau, pihak jaksa penuntut umum (JPU) akan meneliti berkas perkara lebih lanjut. 

"Kami akan meneliti berkas perkara ini untu kelengkapan syarat formil dan materielnya. Kalau syarat itu sudah dapat kami simpulkan telah lengkap, kami akan terbitkan P–21 dan kirimkan ke penyidik,” kata Okto.  


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network