Ilustrasi masker. (Foto: Istimewa)

BANDA ACEH, iNews.id - Mayoritas pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di Provinsi Aceh merupakan warga yang tidak memakai masker. Padahal masker salah satu alat pelindung diri untuk mencegah penularan virus corona.

"Fungsi masker perlu disosialisasi kembali, karena para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam operasi yustisi baru-baru ini pada umumnya tidak memakai masker," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Senin (16/11/2020).

Dia menjelaskan masker dapat memperkecil risiko penularan virus dari percikan air liur (droplet) atau eirosol (uap) yang keluar dari mulut orang yang terinfeksi di lingkungan sekitar.

Menurut pria yang akrab disapa SAG itu, razia yustisi prokes pada 12-14 November lalu oleh tim gabungan Satpol PP dan WH Aceh dan TNI/Polri di Banda Aceh dan Aceh Besar mendapatkan 683 orang pelanggar, yang umumnya tidak memakai masker.

Mengutip informasi dari Intermountain Healthcare, kata dia orang terinfeksi virus corona (carrier) tidak memakai masker berjumpa dengan orang sehat yang juga tidak memakai masker, maka risiko penularan Covid-19 mencapai 100 persen.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network