CILEGON, iNews.id - Mayat yang ditemukan di Pantai Cinangka, Kabupaten Serang, Banten ternyata korban pembunuhan tetangga berinisial R. Korban Maskin yang ternyata penyuka sesama jenis ini mengancam akan menyebar videonya hotnya dengan tersangka.
Peristiwa berdarah itu akhirnya terungkap secara gamblang setelah Ditpolairud Polda Banten menggelar rekonstruksi, Rabu (17/1/2024). Korban meregang nyawa dengan luka bacok di bagian leher.
Berlangsung di halaman kantor Ditpolairud Polda Banten, pelaku R melakukan 36 Adegan. Di situ juga, pelaku mengadegankan ketika golok yang sudah dipersiapkannya dibacok ke bagian belakang leher korban.
"Rekonstruksi ini bagian dari penyempurnaan tindak pidana pembunuhan. Jadi tahapan rekonstruksi ini untuk meyakinkan bahwa tersangka itu memang pelakunya," kata Kepala Bagian Operasional Ditpolairud Polda Banten, AKBP Akhmad, Rabu (17/1/2024).
Akhmad mengungkapkan dalam gelaran rekonstruksi tersebut ada sebanyak 36 adegan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
"Ada 36 adegan. Dari rekonstruksi itu pasal yang dipersangkakan 338 bisa 340 karena pelaku benar-benar mempersiapkan untuk melakukan pembunuhan," ujarnya.
Lebih jauh Ahmad menjelaskan, motif pembunuhan karena korban mengancam akan menyebar sebuah rekaman video hubungan penyimpangan seksual antara pelaku dengan korban. Diduga karena tertekan, tersangka menghabisi nyawa korban.
"Menurut pengakuannya, pelaku ini merupakan pernah berhubungan sesama jenis. Jadi karena korban ini meminta terus atau bahkan menekan, bahwa hubungannya yang di video kan itu akan disebarkan atau diberikan kepada keluarganya. Sehingga pelaku ini tertekan dan malu terhadap keluarganya," tutur Ahmad.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait