JAKARTA, iNews.id - Mendagri Tito Karnavian memperpanjang masa jabatan Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten. Masa jabatan Al Muktabar diperpanjang hingga 2024.
Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 39/P Tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Usai menerima Surat SK perpanjangan masa jabatan tersebut, Al Muktabar mengatakan akan menjalankan tugas dengan sebaik munkin sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
"Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijunjung tinggi. Tentu atas amanah itu kita akan melaksanakan dengan berupaya semaksimal mungkin pada batas kemampuan dan kewenangan yang ada," kata pria yang sebelumnya menjabat Sekda Banten ini.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait