Komunitas Ruqyah On The Street (RoS) Batam bersama Yayasan An Nubuwwah Batam menggelar ruqyah akbar di Jembatan I Barelang, Batam, Jumat (21/11/2025). (Foto: ist)

Menurut Ustaz Candra, ruqyah pada lingkungan dibolehkan secara syariat karena suatu tempat dapat terpengaruh energi negatif atau al-‘ain.

“Ini bagian dari ikhtiar bersama merawat jiwa masyarakat. Kasus bunuh diri yang terjadi menunjukkan perlunya keseimbangan antara pendekatan sosial, spiritual, dan edukasi mental,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, RoS dan Yayasan An Nubuwwah berharap dapat menetralkan energi negatif, menghapus aura keputusasaan, dan menguatkan jiwa mereka yang sedang berada dalam tekanan hidup.

Komandan Pos Ditpam BP Batam, Blasius Buang, yang hadir dalam kegiatan ini, berharap agar kasus melompat dari Jembatan Barelang dapat berkurang atau tidak terjadi lagi ke depannya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network