Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin (kiri) usai bertemu Gus Mus di Rembang. (IST)

JAKARTA, iNews.id – Beberapa tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) telah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dalam surat tersebut, mereka mengajukan permohonan agar penahanan terhadap sejumlah aktivis yang kini berada di Polda Metro Jaya dapat ditangguhkan. 

Para aktivis tersebut sebelumnya ditahan atas tuduhan menghasut dalam aksi demonstrasi yang berujung kericuhan beberapa waktu lalu.

Pernyataan ini disampaikan oleh mantan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, setelah bersama sejumlah tokoh GNB mengunjungi lokasi penahanan para aktivis tersebut pada Selasa (23/9/2025).

“Kami menyempatkan diri untuk hadir di sini, setidaknya untuk memastikan kondisi mereka seperti apa saat ini, juga untuk mendengar apa yang mereka rasakan, apa latar belakang penangkapannya dan hal ikhwal yang terkait dengan peristiwa beberapa hari yang lalu dan apa harapan-harapan mereka,” kata Lukman.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network