Penemuan mayat bayi perempuan terbungkus plastik di bawah jembatan Sungaiputri, Kota Jambi, Minggu (31/10/2021). (Foto: Azhari Sultan Jambi)

JAMBI, iNews.id - Teka-teki bayi dibuang di Kelurahan Sungaiputri, Kecamatan Danausipin, Jambi akhirnya terungkap. Pelakunya adalah mahasiswi yang hamil di luar nikah.

"Inisialnya MR seorang mahasiswi di salah satu universitas di Jambi. Kita juga sudah tetapkan MR sebagai tersangka atas kasus tersebut," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, Sabtu (6/11/2021).

Dari pengakuan MR terungkap kalau bayi yang dibuang itu merupakan hasil hubungan gelap bersama sang kekasih. Tak kuat menanggung malu, MR memutuskan untuk menggugurkan bayi perempuan berumur 7 bulan lalu dibuang.

"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan petugas. Hubungan asmara mereka sudah terjalin sejak satu tahun lalu," katanya.

Penyidik telah melakukan gelar perkara dengan menghadirkan MR di sebuah rumah bedeng di Kelurahan Sipin, Kecamatan Telanaipura tempat dia menggugurkan janin sebelum dibuang ke kawasan wisata Danau Sipin.

"Dari keterangannya tersangka MR melahirkan janin tersebut seorang diri tanpa pertolongan medis. Melahirkannya di dalam kamar mandi tempatnya tinggal," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network