“Pelaku mengaku menggunakan narkotika untuk menambah stamina,” ujar Kasat Narkoba Polresta Bengkulu, AKP Jonni Manurung, Selasa (15/7/2025).
Saat ini, polisi masih menelusuri asal-usul sabu yang digunakan JK dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Akibat perbuatannya, JK terancam kembali dipenjara dan dijerat dengan Undang-Undang tentang Penyalahgunaan Narkotika.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait