LEBAK, iNews.id - Lembaga adat masyarakat Suku Badui memusnahkan madu palsu sebanyak satu drum dan 20 botol, Minggu (22/11/2020). Madu tersebut dibuang di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidanar, Kabupaten Lebak, Banten.
Kepala Desa Kanekes Saija mengatakan, pemusnahan madu palsu ini untuk memulihkan nama baik masyarakat Suku Badui. Hal ini usai Polda Banten mengungkap peredaran madu palsu khas Lebak yang beromzet miliaran rupiah beberapa waktu sebelumnya.
Dalam kasus tersebut, penyidik Polda Banten menangkap tiga orang yakni TM, MS sebagai produsen dan AS warga Lebak yang menjual ke pengecer.
"Setelah ramai di luar terkait madu palsu, memang saya merasakan kebodohan soalnya polosnya saya itu. Saya tidak tahu mana madu asli dan yang palsu. Setelah itu saya berkumpul dengan lembaga adat kalau masih ada madu palsu di Desa Kanekes ini harus diberantas, jangan sampai ada lagi. Itu sudah hasil kesepakatan," ujar Saija, Minggu (22/11/2020).
Dalam kesempatan tersebut, madu palsu yang masih ada di Desa Kanekes langsung dimusnahkan dengan cara dibuang ke tanah.
"Sekarang saya buktikan, madu yang katanya palsu saya mau buang. Untuk ke depannya jangan sampai ada lagi kejadian seperti madu palsu ini," kata Saija.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait