Usulan pembangunan rumah adat itu turut didukung Kepala Desa Nggorang Bonifasius Mansur dan seluruh peserta reses. Mereka sepakat bahwa rumah adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai budaya sekaligus mempererat persatuan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Hasanudin yang juga menjabat Ketua DPD Partai Perindo Manggarai Barat berjanji akan mengawal aspirasi tersebut hingga tingkat kebijakan. Menurutnya, reses bukan sekadar kewajiban formal, tetapi wujud tanggung jawab moral dan politik anggota DPRD untuk hadir, mendengar dan memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Prinsipnya, anggota DPRD harus dekat dengan masyarakat. Aspirasi tentang rumah adat ini menjadi prioritas yang akan kami perjuangkan,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait