Dia menuturkan, di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan barang-barang milik korban, seperti karung berisi daun melinjo, sebilah golok, tali tambang, sepeda motor, sepasang sandal dan ranting pohon.
"Diduga korban meninggal terjatuh dari pohon saat memetik daun melinjo," katanya.
Menurutnya, keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan musibah. Mereka juga tidak akan menuntut secara hukum.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Rangkasbitung untuk divisum luar dan proses pemulasaraan, mengingat tidak ada warga yang sanggup memandikan korban karena kondisi tubuh yang sudah membusuk.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait