Pengurus MUI dan Polsek Bayah, Lebak menggelar pertemuan menyikapi kasus dugaan penistaan agama pengusaha penginapan yang melarang salat pekerjanya dan mengaku dewa matahari. (Foto: iNews TV/Iskandar nasution)

LEBAK, iNews.id – Warga Lebak, Banten digegerkan dengan aksi seorang pria pengusaha penginapan mengaku sebagai Dewa Matahari melarang pekerjanya salat dan tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.

Pria bernama Natrom (62) asal Bekasi tersebut diduga telah mengajarkan ajaran sesat. Hal itu terungkap dari para pekerja di sebuah penginapan di Bayah, Lebak. 

Polres Lebak kemudian turun tangan dan mengamankan Natrom untuk diperiksa lebih lanjut atas dugaan penistaan agama di wilayah Kecamatan Bayah. 

Ketua MUI Bayah, KH Kaelani mengaku sudah bertemu dengan orang yang mengaku dewa matahari untuk dimintai keterangan. 

“Setidaknya ada beberapa pekerja yang telah mengikuti ajaran yang ia sampaikan. Sudah banyak pengikutnya,” katanya, Rabu (13/7/2022).

Natrom diketahui memiliki usaha penginapan di wilayah Wisata Pantai Goa Langir, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network