Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho memberikan keterangan pers terkait 2 anak muda yang ditangkap karena menganiaya kucing. (ANTARA)

SUMBAWA, iNews.id – Kelakuan 2 anak muda asal Kabupaten Sumbawa ini membuat miris, keduanya tega menganiaya kucing menggunakan petasan. Akibat ulahnya, keduanya harus berurusan dengan polisi.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho didampingi Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel mengatakan, dua orang pemuda inisial AL (19) dan AR (28) telah diamankan karena menganiaya kucing dengan petasan.

"Kedua pelaku warga Kecamatan Plampang itu masih dalam proses pemeriksaan," katanya saat juma pers, Kamis (21/4/2022).

Aksi sadis 2 anak muda ini diketahui melalui video yang viral. Mereka memasukkan petasan ke anus kucing. Begitu petasan meledak, anus kucing pun terluka.

Seorang pecinta hewan Dwi Yudarini mengadukan hal tersebut ke polisi. Dia meminta polisi untuk bertindak. 


Editor : Febrian Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network