SUMBAWA, iNews.id – Kelakuan 2 anak muda asal Kabupaten Sumbawa ini membuat miris, keduanya tega menganiaya kucing menggunakan petasan. Akibat ulahnya, keduanya harus berurusan dengan polisi.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho didampingi Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel mengatakan, dua orang pemuda inisial AL (19) dan AR (28) telah diamankan karena menganiaya kucing dengan petasan.
"Kedua pelaku warga Kecamatan Plampang itu masih dalam proses pemeriksaan," katanya saat juma pers, Kamis (21/4/2022).
Aksi sadis 2 anak muda ini diketahui melalui video yang viral. Mereka memasukkan petasan ke anus kucing. Begitu petasan meledak, anus kucing pun terluka.
Seorang pecinta hewan Dwi Yudarini mengadukan hal tersebut ke polisi. Dia meminta polisi untuk bertindak.
Editor : Febrian Putra
siksa kucing ledakkan petasan anak muda polres sumbawa aniaya binatang ditangkap polisi dilaporkan polisi dihukum esty setyo nugroho kapolres sumbawa
Artikel Terkait