PEKANBARU, iNews.id - Santri bernama M Hafiz tewas di kolam Pondok Pesantren Takasus Qur'an Ar-Royyan Pagaran Tapah, Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau saat dihukum. M Hafiz rupanya dihukum pihak keamanan karena keluar pondok tanpa izin.
Kasubsi Polres Rohul Aida Mardiono Pasda mengatakan, hukum dari pondok itu berawal dari korban bernama temannya Ilham, Dimas dan Hanafi keluar membeli makan tanpa izin pada Sabtu (22/10/2022) pada jam 23.10 WIB. Bukan kembali ke pondok, keempat santri ini malah nongkrong di lapangan bola Pagaran Tapah sampai 03.45 WIB, Minggu (23/10/2022).
Saat itu, pihak pondok tidak mengetahui hingga mereka pun bisa masuk asrama lewat lorong masjid dan kamar mandi. Namun, tiba-tiba pihak keamanan mengendus aksi keempat santri itu. Mereka pun dihukum di rendam di kolam pondok.
Usai menjalani hukuman, keempatnya diminta membersihkan diri. Namun, saat itu korban Hafis tak tampak bersama ketiga rekannya. Sontak, ketiganya kembali ke kolam, namun sudah menemukan korban meninggal dunia.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait