Polisi berhasil menangkap seorang di Kampar yang kedapatan menyimpan sembilan paket sabu di rumahnya.(Foto:Ilustrasi penangkapan/Ist)

Dia menjelaskan, tiga paket sabu dibalut dengan uang kertas pecahan Rp1000.000 diletakkan di dalam ransel.

Sementara, sambungnya, enam paket dibungkus dengan kertas timah rokok warna merah yang diletakkan diatas pintu kamar rumahnya.

Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya.
 
“Dia (pelaku) mendapatkan narkoba tersebut dari HB yang saat ini sudah menjadi DPO Polres Kampar,” katanya, Jumat (10/2/2023) dikutip dari laman Humas Polri.
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network