BENGKALIS, iNews.id - Polisi berhasil menangkap seorang pengedar dan dua perantara sabu yang meresahkan warga di Bengkalis, Riau. Ketiga pelaku yakni Sutrisno alias Demin (39), Gunawan alias UN (50), dan Wahyudi alias Yudi (37).
Kasat Narkoba Bengkalis AKP Toni Armando mengatakan, ketiga pelaku ditangkap pihaknya di kediamannya masing-masing pada Jumat (27/1/2023) lalu.
Dia mengatakan, para pelaku ini ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan.
Mendapat informasi itu, kata dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga para pelaku berhasil ditangkap.
Kepada polisi, mereka mengaku mendapatkan sabu dari DY yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait