Empat orang ditangkap terkait penyelundupan sisik tenggiling dan kayu gaharu di pesisir Sungai Batanghari, Kota Jambi, Jumat (20/6/2025). (Foto: Azhari Sultan Jambi).

JAMBI, iNews.id - Tim Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi menggagalkan upaya penyelundupan sisik tenggiling dan kayu gaharu di kawasan pesisir Sungai Batanghari, Desa Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Jumat (20/6/2025). Empat orang ditangkap dalam kasus ini.

Kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang rencana transaksi jual beli sisik tenggiling ilegal di wilayah tersebut. 

Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan pengintaian dan mencurigai mobil Toyota Agya hitam dengan nomor pelat BH 1546 HT yang ditumpangi empat orang.

“Setelah kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli sisik tenggiling, tim langsung bergerak menuju lokasi,” ujar Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, Jumat (20/6/2025).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network