KEPAHIANG, iNews.id- Tim gabungan Polres Kepahiang dan Polda Bengkulu menangkap gembong pencuri mobil lintas provinsi. Penangkapan tersebut sempat diwarnai perlawanan oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Donny Juniansyah menjelaskan, kronologi penangkapan bermula saat polisi mendapat informasi bahwa pelaku berinisial DY dan komplotannya baru saja melakukan aksi pencurian mobil di wilayah Kepahiang. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dia mengatakan, anggotanya berhasil menemukan persembunyian pelaku di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Saat akan ditangkap, kata dia pelaku sempat mencoba kabur dengan menabrakkan mobilnya ke polisi.
"Kita telah mencoba dengan humnis dan persuasif tapi pelaku melakukan tindakan yang membahayakan petugas. Pada saat pengejaran, pelaku tetap berlari kemudian meninggalkan kendaraannya dan dikejar oleh anggota kita," ujar Iptu Donny, Kamis (30/11/2023).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait