MUAROJAMBI, iNews.id - Seorang pedagang cabai di Muarojambi, Jambi, bernama Antonius Hutauruk alias Ucok (47) menjadi korban perampokan oleh orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa itu terjadi rumah toko (ruko) milik korban Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Rabu (22/3/2023) dini hari.
Kapolres Muarojambi AKBP Muharman Arta menceritakan kronologi perampokan yang dialami oleh korban.
Dia mengatakan, kejadian berawal saat dua orang saksi yakni Rohman dan Kodiran sekitar pukul 04.00 WIB melihat ada empat OTK berboncengan menggunakan dua unit sepeda motor jenis matic.
Selanjutnya, dua orang masuk ke dalam ruko tempat tinggal korban. Tidak lama kemudian, terdengar suara korban berteriak meminta tolong.
"Saat itu, korban melompat dari lantai atas ke bawah sedangkan terhadap para pelaku tersebut terlihat kabur pergi melarikan diri," katanya, Rabu.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait