PEKANBARU, iNews.id - Oknum polisi di Riau menganiaya warga hingga tewas. Saat ini Bripka Y ditahan Propam Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut berawal saat seorang berinisial AS bersama empat rekannya termasuk Bripka Y mendatangi korban yang sedang berada di kebun sawit, Senin (9/9/2024).
“Di sana lah pelaku AS dan Y menganiaya korban hingga babak belur. Sementara tiga pelaku lainnya tidak ikut menganiaya,” ujar Kombes Anom di Mapolda Riau, Kamis (12/9/2024).
Selain itu, kata dia para pelaku juga membawa korban ke lokasi berbeda yang jaraknya sekitar dua kilometer dari kebun sawit. Di sana, lanjut dia pelaku kembali menganiaya korban.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait