Setibanya di polsek, korban justru diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Aipda PS. Saat ini, Aipda PS telah diterbangkan ke Polda NTT di Kupang pada Rabu (11/6/2025).
"Kejadiannya seperti itu dan sudah diakui oleh yang bersangkutan," ujar AKBP Harianto Rantesalu dalam konferensi pers, Jumat (13/6/2025).
Aipda PS akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT. Pemeriksaan ini dilakukan atas perintah langsung dari Kabidpropam Polda NTT.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait