Bayi 8 bulan diduga dijual ayah kandung seharga Rp20 juta di Batanghari, Jambi. Sang ibu berjuang agar anaknya kembali ditemukan. (Foto: iNews TV/Adrianus Susandra)

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan status tersangka dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap ayah kandung korban.

Kasus adops ilegal atau transaksi anak yang melibatkan Orang Rimba di wilayah Jambi bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, kasus serupa pernah menimpa seorang anak bernama Bilqis yang ditemukan bersama kelompok Orang Rimba di Kabupaten Merangin, Jambi, sebelum akhirnya berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke keluarganya di Makassar pada akhir tahun 2025 lalu.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network