NATUNA, iNews.id – Lima anggota Polres Natuna, Kepri dan dua warga sipil yang ditangkap petugas Polisi Militer (POM) AU Lanud Raden Sadjad Natuna, Kepri karena diduga memakai surat PCR palsu masih menjalani pemeriksaan. Mereka memakai surat PCR palsu agar bisa terbang ke Batam.
“Dari hasil keterangan sementara, rencananya surat PCR palsu tersebut digunakan untuk berangkat ke Kota Batam menggunakan pesawat Wings Air,” kata Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian, Selasa (31/8/2021).
Dia mengatakan, kronologi penangkapan kelima anggotanya itu berawal ketika petugas KKP Bandara Raden Sadjad Ranai menemukan kejanggalan surat PCR yang dibawa mereka.
“Saat itu, ada enam orang calon penumpang yang surat swab PCR-nya tidak sesuai dengan yang diterbitkan oleh RSUD Natuna,” katanya.
Setelah dilakukan pengecekan, kata dia, enam calon penumpang yang terdiri atas empat anggota Polres Natuna dan dua warga sipil tersebut mengantongi surat PCR palsu. Surat tersebut diperoleh dari seorang anggota Polri yang bertugas sebagai protokol Bandara Raden Sadjad.
“Jadi, totalnya ada lima anggota Polres Natuna dan dua warga sipil. Mereka langsung diamankan ke POM Lanud Raden Sadjad Natuna. Saat ini, mereka masih dalam pemeriksaan,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait