Sebagai catatan, kasus ini juga menjerat Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Selain Abdul Azis, KPK juga menetapkan empat orang lainnya, yakni PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim; PPK proyek pembangunan RSUD Koltim, Ageng Dermanto; serta dua pihak swasta, Deddy Karnady dan Arif Rahman.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait