Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa).

Sebagai catatan, kasus ini juga menjerat Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis, 7 Agustus 2025.  

Selain Abdul Azis, KPK juga menetapkan empat orang lainnya, yakni PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim; PPK proyek pembangunan RSUD Koltim, Ageng Dermanto; serta dua pihak swasta, Deddy Karnady dan Arif Rahman.  


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network