Polisi olah TKP perkelahian maut di Jalan Munif Rahman, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Jumat (7/11/2025) pukul 22.05 Wita. (Foto: Polda Sulteng).

JAKARTA, iNews.id - Perkelahian maut terjadi di Jalan Munif Rahman, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Jumat (7/11/2025) pukul 22.05 Wita. Korban bernama Asrudin (41), warga Lorong Bugis, Jalan Munif Rahman. 

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams menjelaskan, kejadian ini dipicu oleh konflik rumah tangga antara korban dan mantan istrinya, Linorenza (42).

Dia mengatakan, pada pukul 10.30 Wita, korban sempat menghubungi Linorenza untuk mengajak rujuk dan bertemu anak mereka. Permintaan itu ditolak karena Linorenza telah memiliki akta cerai.

Menjelang malam, pukul 21.30 Wita, korban kembali mengirim pesan suara bernada ancaman kepada mantan istrinya. 

Korban menyebut akan membakar rumah Linorenza dan siap dipenjara seumur hidup. Saat itu, Linorenza masih dalam perjalanan dari Desa Lende, Kabupaten Donggala dan meminta keponakannya, pria berinisial R (26), untuk memeriksa rumahnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network