PEKANBARU, iNews.id – Kompol Y bersama tiga rekannya ditangkap tim gabungan Polda Riau saat asyik mengonsumsi sabu-sabu dalam mobil. Video anggota polisi sedang pesta sabu itu sebelumnya viral di media sosial.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, Kompol Y ditangkap tim gabungan Polda Riau dan Polda Kepri pada 2 April 2021 di daerah Tanjung Pinang, Kepri.
"Keempatnya ditangkap setelah beredarnya video viral. Terima kasih kepada warga yang secara bersama berpartisipasi menginformasikan kepada kami. Kompol Y merupakan oknum polisi," kata Kapolda Riau, Selasa (6/4/2021).
Dia mengungkapkan, dalam mobil itu ada empat orang termasuk Kompol Y. Tiga rekannya berinisial T, A dan R.
Dalam video yang viral terlihat Kompol Y duduk di sebelah sopir yang mobilnya berhenti di Jalan Bintara Pekanbaru. Kemudian Kompol Y menyalakan mancis dan membakar ujung pipet, lalu mengisap sabu.
"Y ini inisiator untuk membeli sabu. Kemudian A membuat bong (alat isap sabu). Di rumah A, juga ditemukan ganja dalam mobil juga ditemukan paket ganja 1, 9 gram. T pemilik mobil sedangkan R pengemudi mobil. Dalam video viral R berkumis, namun setelah video beredar dia mencukurnya untuk mengelabui identitasnya," tuturnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait