"Tempat usaha aku pernah didatangi orang dak dikenal," katanya didampingi pengacara.
Dinar menambahkan, dalam kasus Ko Apek ini turut mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
"Ada sekitar Rp5 miliar. Saya berharap uang yang saya investasikan dalam bisnis kapal dapat kembali," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait