YS (25), mama muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di Jambi, mengklaim menjadi korban pemerkosaan oleh para korbannya. (Foto: Azhari Sultan Jambi)

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta menyebut YS diduga telah memaksa dua korbannya berhubungan badan. Kedua bocah laki-laki itu berusia 13 dan 14 tahun.

"Iya, ada pemeriksaan tambahan dari keterangan dua korban yang masih anak-anak berusia 13 dan 14 tahun diajak bersetubuh dengan tersangka," ucap Andri Ananta, Rabu (8/2/2023).

Dia menjelaskan, keterangan ini berdasarkan dari dua korban dan suami tersangka. Bahkan pemeran dalam video porno yang dikoleksi pelaku ada yang masih bocah.

"Selain itu, diduga berawal dari para korban dicekoki nonton video porno dan foto porno," ucap Andri.

Adapun kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 17 anak yang menjerat YS sebagai tersangka terkuak setelah dia melapor ke polisi. Dalam laporannya itu, sang mama muda mengaku telah diperkosa oleh anak-anak itu.

Selain memeriksa para korban dan YS, polisi juga memeriksa suami pelaku. Terungkap sebelum membuat laporan ke polisi, YS sempat melukai dirinya. 

YS bahkan sempat mengancam akan menganiaya dan membunuh anaknya jika suami tidak menuruti ajakan berhubungan badan. 

Atas hal itu, dia pun ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya diduga melanggar UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network