Polresta Barelang menetapkan ibu rumah tangga berinisial WD sebagai tersangka pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara tidak resmi. (Foto: Antara).

Menurutnya, setelah dibawa ke kantor polisi WD mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan pengiriman calon PMI tersebut. Dalam kasus ini, WD berperan sebagai orang yang menampung, mengantarkan ke pelabuhan dan membantu mengurus dokumen keberangkatan korban ke Malaysia serta mendapatkan keuntungan Rp7-9 juta per orangnya.

Saat ini, kata dia petugas terus berupaya untuk menemukan orang yang merekrut calon PMI tersebut yang diketahui berada di Malaysia.

"Identitasnya sudah kami ketahui dan sudah masuk daftar pencarian orang," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network