Sejumlah polisi bersiaga di depan Jembatan Kapuas yang dipenuhi sekelompok warga saat kerusuhan di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (22/5/2019). (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

PONTIANAK, iNews.id – Sedikitnya 98 perusuh dari 203 orang yang ditangkap dalam aksi massa 22 Mei di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) positif narkoba. Fakta ini berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan polisi, bahkan tiga di antara mereka kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Didi Haryono mengatakan, berdasarkan hasil pendataan terhadap ratusan orang yang ditangkap dalam aksi anarkistis tersebut, sebagian besar hanya ikut-ikutan dan terpengaruh narkoba.

"Dari 203 perusuh yang kami amankan, 98 positif narkoba, 26 orang masih proses pendalaman, 76 ditangani Direskrimum Polda Kalbar, dan 16 di antaranya mereka masih anak-anak,” ujar Kapolda, Kamis (23/5/2019).

Dia mengungkapkan, 203 orang itu dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan jaminan dari Gubernur Kalbar dan Sultan Pontianak.


“Mereka kami kembalikan dengan maksud memberi rasa aman dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan. Apabila melakukannya lagi, maka langsung diproses hukum," katanya.

Menurutnya, dikembalikannya para perusuh tersebut berdasarkan kesepakatan dengan Forkopimda dan Kesultanan Pontianak yang menjamin warganya tidak akan membuat atau mengulangi perbuatan (perusakan atau pemblokiran jalan).

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan karena sedikit saja terganggu, maka semua pihak akan merasakan dampaknya.

"Untuk berbagai fasilitas umum yang mengalami kerusakan, seperti lampu jalan, lampu pengatur lalu lintas, termasuk dua pos polisi segara akan diperbaiki kembali. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Pemkot Pontianak," ucapnya.

Data Polda Kalbar mencatat, kericuhan pada aksi 22 Mei di Pontianak menyebabkan delapan anggota polisi terluka. Dua di antaranya mengalami luka tembak di bagian kaki akibat senjata rakitan. Sementara dua personel TNI juga terluka kena lemparan batu.

Dalam kejadian itu, Polda Kalbar menyita sejumlah alat bukti, di antaranya satu pucuk senjata rakitan laras pendek, senjata tajam berbagai jenis, bom molotov, batu, telepon genggam, hasil tes urine dan lainnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network